Senin malam, tanggal 17 April 2023. Pengurus Bidang PTKP komisariat Ushuluddin mengadakan kegiatan diskusi mengenai persoalan-persoalan pokok agraria di Sekretariat HMI Komisariat Ushuluddin. Kegiatan ini mengundang Muhammad Haidar yang merupakan mantan pengurus bidang PTKP Ushuluddin sebagai pemantik.
Kegiatan ini berjalan lancar, para peserta yang bergabung tampak serius dan sesekali di selingi dengan riuh tawa yang mencairkan suasana. Secara garis besar, dalam kegiatan ini membicarakan persoalan-persoalan pokok agraria yang menurut pemantik tidak lepas dari pengaruh kepentingan dan kekuasaan.
Selain itu, diskusi ini menyinggung aspek produksi dan pertanian, sejumlah kelompok masyarakat di Indonesia memandang tanah dalam dimensi magis-kosmis atau sebagai sesuatu yang bersifat sakral. Kelompok ini terintegrasi dalam sistem masyarakat adat yang beragam, masing-masing dengan warisan budaya yang kuat.
Dalam kepercayaan masyarakat adat, tanah dianggap sebagai manifestasi hubungan mereka dengan leluhur dan Sang Pencipta. Kepercayaan seperti ini menjadikan tanah tidak hanya sebagai milik, tetapi juga terkait dengan penggunaan dan makna yang lebih luas.
Dengan dasar pemahaman tersebut, terlihat bahwa konsepsi tentang tanah di Indonesia memiliki dimensi yang sangat beragam. Tanah tidak hanya memiliki peran dalam produksi dan aspek sosial, tetapi juga berakar dalam adat kebudayaan. Cara pandang terhadap tanah di Indonesia jauh berbeda dengan masyarakat Barat, di mana penafsiran atas tanah lebih cenderung dalam konteks ekonomi dan ilmu pengetahuan, dan interaksi dengan tanah cenderung bersifat rasional dan pragmatis. Ini mencerminkan perbedaan yang signifikan dalam pandangan terhadap lingkungan antara masyarakat tradisional Indonesia dan masyarakat Barat.