25.4 C
Yogyakarta
Monday, December 23, 2024
spot_img

PERAN MASJID JOGOKARIYAN DALAM PERUBAHAN EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT

Ketika Saya tiba di Masjid Jogokariyan dan mengikuti kegiatan masjid, terlihat banyak aktivitas masyarakat di sekitarnya, Saya menemukan beragam barang dagangan yang dijual disekitaran masjid, kebanyakan aktivitas masyarakat disini berupa kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Saya merasakan hal yang unik pada masjid ini dibandingkan masjid-masjid lain yang pernah Saya kunjungi sebelumnya.

Masjid Jogokariyan merupakan masjid yang memiliki manajemen pengelolahan yang baik dan terstruktur untuk berbagai macam program yang bergerak pada bidang ekonomi maupun sosial. Tak heran kalau Masjid yang terletak di Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta ini banyak dikunjungi takmir-takmir masjid lain untuk belajar manajemen dari Masjid Jogokariyan. Terwujudnya manajemen masjid yang baik dan berbagai program yang membantu kehidupan warga sekitar tentu tidak dapat dilepaskan dari peran pendiri Masjid Jogokariyan. Yakni, K.H Jazuri, Beliau adalah pendiri Masjid Jogokariyan pada tahun 1966. Hingga saat ini, program-program masjid tersebut tetap konsisten melayani masyarakat sekitar.

Penetapan visi dari manajemen masjid melahirkan banyak program yang menyejahterakan warga. Program tersebut antara lain, memasyarakatkan masjid dan memasjidkan masyarakat, membentuk kelembagaan masjid yang profesional dalam karya dan ikhlas dalam niat, melakukan tertib administrasi, transparansi dalam anggaran, mengembangkan dakwah jama’ah dan jama’ah dakwah, dan program-program lainnya yang berfokus pada potensi masyarakat, termasuk pembinaan pemuda (Abdullah Azzam 2019).

Di balik adanya program-program tersebut, tahukah anda bahwa masjid Jogokariyan sempat mengalami transformasi pada tahun 2000?. transformasi yang terjadi adalah dialihfungsikannya masjid yang dulunya hanya berfokus dalam pelaksanaan sholat lima waktu dan  ibadah umat Islam lainnya, sekarang berfokus untuk menyejahterakan dan memakmurkan serta menarik masyarakat untuk gemar ke masjid dengan tetap berpegang syariat Islam. Bukan berarti sebelum masjid mengalami transformasi keadaan masyarakan tidak makmur. Berdasarkan pada penelitian sebelumnya, ada beberapa dampak dari transformasi masjid ini yang berperan dalam membangun perekonomian masyarakat lokal. Yaitu, semakin luasnya masyarakat mendapatkan kesempatan kerja dan usaha. Hal ini membuktikan bahwa masjid Jogokariyan berhasil membawa masyarakat menjadi lebih makmur. Dari sini, masjid memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama untuk umat muslim sekitar.

Hal ini didasarkan dari ayat Al-Quran di surat Al-Mukminun yang memerintahkan untuk selalu memakmurkan sesama umat. Kemudian, dari ayat tersebut digunakan sebagai pedoman untuk mempertahankan fungsi masjid yang sampai sekarang masih dipegang kuat. Oleh sebab itu, program-program di Masjid Jogokariyan ini ditujukan untuk kemakmuran masyarakat, terutama pada aspek ekonomi.

Sisi positif lainnya, pengarahan program-program yang lebih mendukung kesejahteraan masyarakat ini dapat menambah pemasukan infaq masjid dan menciptakan perputaran ekonomi yang saling menguntungkan. Seiring dengan banyaknya pengunjung, pedagang-pedagang disekitaran masjid secara langsung mengalami interaksi sosial dengan pembeli. Maka, kegiatan ekonomi mereka beriringan dengan perubahan sosial. Dulunya masyarakat hanya bisa berkomunikasi sesama masyarakat Jogokariyan saja. Tapi sekarang, masyarakat dapat menjalin komunikasi dengan pengunjung dari penjuru daerah yang memperkuat tali persaudaraan antar sesama. Dikarenakan interaksi ini, terbentuklah kesadaran dalam diri masyarakat untuk saling membantu sesama umat, seperti sedekah beras maupun uang ke masjid yang nantinya dikelola untuk kemakmuran masyarakat sendiri.

Program-program yang ada terus mengalami perbaikan demi perbaikan agar semakin baik dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya. Supaya perbaikan tersebut terus berkembang, hal yang perlu diperhatikan adalah inovasi, kreativitas, dan pembaruan yang juga bersandar kepada syariat Islam agar tidak melenceng. Perbaikan perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan zaman.

Masjid Jogokariyan berbeda dengan masjid lain yang menerapkan pembatasan bagi jamaahnya seperti larangan membawa anak kecil, mematikan handphone, dan larangan semacamnya yang berakibat pada jamaah enggan menlaksanakan sholat di masjid tersebut. Hasil survei tahun 2019 menunjukkan masyarakat indonesia hanya 38,9% jamaah saja yang melaksanakan sholat. Hal seperti ini menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus atau pengelola masjid untuk menarik jamaah menjalankan sholat. Tidak hanya sholat saja, melainkan masjid harusnya dapat memakmurkan masyarakat juga. Hal yang dapat dilakukan seperti pengadaan program-program yang mendukung kebutuhan masyarakat.

Jadi, masjid Jogokariyan mengalami perubahan fungsi yang semula hanya memfokuskan pada ibadah rutinan semata menjadi wadah pemakmuran umat dengan tujuan yang berlandaskan perintah dalam ayat Al-Quran. Perubahan terjadi karena keinginan untuk memakmurkan masyarakat dengan meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat. Terwujudnya kemakmuran tersebut melalui berbagai program yang ditawarkan pengelola masjid untuk masyarakat. Dengan perubahan ekonomi tersebut seiring berjalan dengan perubahan sosial yang menciptakan komunikasi dan interaksi masyarakat semakin luas. Dan dengan adanya konsep memakmurkan sesama umat, masyarakat akan sadar pentingnya untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Perubahan-perubahan inilah yang ada di masjid Jogokariyan yang membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Artinya, dari segi  manajemen, masjid Jogokariyan berhasil memberi perubahan pada masyarakat sekitar.

 

Referensi

Abdullah Azzam, Muhyani. 2019. “MANAJEMEN MASJID JOGOKARIYAN YOGYAKARTA SEBAGAI PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT.” Komunika: Juounal of Communication Science and Islamic Da’wah 3(1): 197–205.

Arrozy, Ahmad. 2020. “Studi Perubahan Sosial Komunitas Masjid Jogokariyan Yogyakarta : Tinjauan Sosiologi-Sejarah.” JPW (Jurnal Politik Walisongo) 2(1): 55–70.

Syafus, Wawan. 2024. “Hasil Survei Indonesia Moslem Report: Muslim Indonesia Masih Jarang Sholat 5 Waktu, Cuma 38,9 Persen yang Istiqomah!” MuslimTerkini.id. https://www.muslimterkini.id/news/9013784670/hasil-survei-indonesia-moslem-reportmuslim-indonesia-masih-jarang-sholat-5-waktu-cuma-389-persen-yang-istiqomah.

Informan

  1. Muhammad Dimas Fibran: Bendahara 1 masjid Jogokariyan, warga asli Jogokariyan.
  2. Evi: Pedagang sekitar masjid Jogokariyan, warga asli Jogokariyan

Related Articles

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru