29.7 C
Yogyakarta
Saturday, April 19, 2025
spot_img

Langkah inovatif untuk mengurangi dampak kerusakan banjir di Bima

Banjir menjadi bencana yang sering terjadi di Indonesia, kedatangan banjir dapat diprediksi dengan memperhatikan curah hujan dan aliran air. Namun kadangkala banjir dapat datang tiba-tiba akibat dari angin badai atau kebocoran tanggul yang biasa disebut banjir bandang. Hingga kini, bencana banjir melanda sejumlah besar wilayah di Kabupaten dan Kota Bima ketika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi.

Menurut Saya, selain curah hujan dengan intesitas tinggi penebangan hutan menjadi faktor utama lainnya. Mengingat pohon memiliki fungsi dalam meresap air hujan yang jatuh dalam tanah. Penyerapan air hujan yang tidak lancar menyebabkan resiko banjir bandang, terlebih titik hujan terjadi di perbukitana atau hulu sungai. Banjir menyebabkan kerusakan struktural pada infrastruktur publik seperti kendaran umum, gedung, saluran pembuangan, drainase, dan jalan raya. Selain berdampak pada infrastruktur public, banjir juga berdampak besar bagi masyarakat seperti kehilangan tempat tinggal, harta benda, anggota keluarga, ekonomi, dan bahkan kondisi psikologis korban banjir”

Pendapat ini selaras dengan data capaian pembangunan Indeks kualitas hidup kota Bima terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, dari angka 83,84 tahun 2019 menjadi 56,08 pada tahun 2022. Indeks kualitas hidup terdiri dari tiga faktor utama yaitu kualitas air sungai, kualitas udara, dan tutupan hutan. Indeks kualitas hidup yang menurun menunjukan bahwa kualitas air sungai dan tutupan hutan Bima mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini adalah permasalahan nyata dari dampak terjadinya banjir bandang pada musim hujan dan kekeringan panjang musim kemarau di Bima.

Sampai saat ini pun belum ada upaya nyata dari pemerintahan kota dan kabupaten Bima yang signifikan untuk mengurangi dampak terjadinya banjir bandang di Bima, apalagi dengan curah hujan yang terus meningkat. BMKG memprediksikan terjadinya La Nina (fenomena iklim Global) akan datang menghampiri (Kurniawati, n.d.).

Langkah paling bagus yang dapat dilakukan dalam menangani banjir di Bima adalah perbaikan sistem drainase yang efisien, pembuatan ruang terbuka dan penataan wilayah sebagai area resapan air, pembuatan sistem prediksi cuaca untuk mengurangi dampak kerugian apabila banjir menerjang di beberapa wilayah potensial yang ada di Bima. Pengaturan tatanan ruang yang memperhitugkan resiko banjir, pengelolaan sampah yang efisien, pemanfaatan teknologi inovatif seperti penggunaan sistem pompa otomatis dan tanggul pintar untuk banjir.

Bagaimana solusi tercepat untuk mengatasi kondisi yang selalu terjadi tiap tahun ini? Mari kita pikirkan bersama :

Menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dalam Undang Undang ini perizinan usaha disederhanakan menjadi persetujuan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi. Setiap izin usaha wajib mendapatkan persetujuan pemanfaatan ruang yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan apabila melanggar dapat dikenai pidana paling lama 3 tahun dengan denda maksimal Rp 1 Miliar bagi yang tidak menaati tata ruang, apabila mengakibatkan kerugian terhadap harta benda dan kerusakan barang dikenai pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 Miliar dan apabila mengakibatkan kehilangan nyawa dikenai pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 8 Miliar.

Penyelesaian permasalahan lingkungan di Kota Bima memang merupakan persoalan yang pelik dan berat, penyelesaiannya adalah penyelesaian jangka Panjang yang butuh waktu seperti pengembalian fungsi tutupan lahan di hulu dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Namun hal ini bukan berarti tidak ada upaya nyata yang bisa dilakukan, salah satu alternatif yang dapat cepat dilakukan adalah melalui penegakan aturan dan sedikit demi sedikit mengurangi luasan alih fungsi lahan di bagian hulu, melalui rekayasa sistem pertanian masyarakat. Sistem pertanian masyarakat diubah menjadi terasering dengan pagar hidup di setiap 10 meter area penanaman, sehingga diharapkan ada tanaman yang akan menahan laju air dan sedimen yang selama ini langsung terbuang dan tidak terserap.

Tentu saja ini hanyalah sebuah alternatif jangka pendek yang dapat segera mungkin dilakukan daripada tidak sama sekali. Penyelesaian jangka panjang dan berkelanjutan merupakan suatu keharusan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Kota Bima baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di antaranya bagaimana mengembalikan fungsi kawasan hulu menjadi fungsi resapan air, mengelola sumber daya air yang berkelanjutan maupun pengembangan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Mari kita sama-sama kembali mencintai alam, karena potensi yang ada sekarang bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk anak cucu kita di masa depan nanti. Wallahualam.

Related Articles

Stay Connected

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru