Praktik keadilan ekonomi adalah suatu hal yang menjadi fokus perdebatan dan perhatian di berbagai belahan dunia. Keadilan ekonomi tidak hanya mencakup distribusi kekayaan, tetapi juga akses yang adil terhadap peluang ekonomi, layanan kesejahteraan, dan keadilan dalam sistem ekonomi secara keseluruhan. Dalam konteks global, tantangan besar muncul ketika berbagai negara dan masyarakat berupaya mencapai keadilan ekonomi yang seimbang.
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa praktik keadilan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan distribusi pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk mencapai kesejahteraan ekonomi. Distribusi pendapatan yang tidak merata bisa menjadi sumber ketidaksetaraan dan ketidakadilan ekonomi. Beberapa negara menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola disparitas ekonomi antara kelompok-kelompok masyarakat.
Dalam banyak kasus, praktik keadilan ekonomi melibatkan kebijakan fiskal dan perpajakan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sistem pajak yang adil dan efisien untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Pengenalan pajak progresif, di mana orang dengan penghasilan lebih tinggi membayar persentase pajak yang lebih besar, dapat menjadi mekanisme untuk mengurangi ketidaksetaraan. Selain itu, pemberian insentif kepada perusahaan yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dapat menjadi langkah positif dalam mencapai keadilan ekonomi. Hal ini kemudian ditegaskan oleh Cak Nur pada NDP HMI Bab VI agar tidak terjadi kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
Tetapi, keadilan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan redistribusi kekayaan, melainkan juga dengan menciptakan peluang ekonomi yang setara. Akses terhadap pendidikan, pelatihan kerja, dan sumber daya ekonomi lainnya sangat penting dalam memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai keberhasilan ekonomi. Negara-negara yang berhasil dalam mencapai keadilan ekonomi cenderung memiliki sistem pendidikan yang inklusif dan peluang kerja yang merata.
Namun, dalam banyak kasus, tantangan timbul ketika sebagian besar sumber daya ekonomi berkumpul di tangan kelompok kecil, sementara sebagian besar masyarakat mengalami keterbatasan akses dan peluang. Praktik korupsi, ketidaksetaraan gender, dan diskriminasi rasial juga dapat menjadi penghambat pencapaian keadilan ekonomi. Oleh karena itu, upaya untuk mencapai keadilan ekonomi harus mencakup perubahan dalam struktur sosial dan kebijakan yang mendorong inklusivitas dan kesetaraan.
Selain itu, dalam konteks global, masalah ketidaksetaraan ekonomi antara negara-negara maju dan berkembang juga menjadi isu sentral. Ketidaksetaraan ekonomi antarnegara dapat menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak seimbang dan memperdalam kesenjangan antara kaya dan miskin di tingkat global. Organisasi internasional dan negara-negara maju memiliki tanggung jawab untuk membantu negara-negara berkembang dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.
Penting untuk diakui bahwa tidak ada solusi tunggal untuk mencapai keadilan ekonomi. Sebaliknya, diperlukan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan perubahan kebijakan, kesadaran masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Peningkatan transparansi dalam sistem ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, dan pemberdayaan masyarakat adalah elemen-elemen penting dalam membangun fondasi keadilan ekonomi yang kokoh.
Dalam praktiknya, implementasi kebijakan yang mendukung keadilan ekonomi dapat menghadapi resistensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan status quo. Oleh karena itu, penting untuk memiliki kepemimpinan yang kuat dan tekad politik untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Proses ini juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam mendukung upaya menuju keadilan ekonomi.
Secara keseluruhan, praktik keadilan ekonomi adalah sebuah perjalanan panjang yang memerlukan komitmen global dan upaya kolaboratif dalam masyarakat. Tantangan dan kompleksitasnya tidak dapat diatasi dengan solusi sederhana, tetapi dengan kerjasama yang berkelanjutan dan perubahan sistemik. Hanya dengan menciptakan fondasi yang adil dan merata, masyarakat dapat mencapai keadilan ekonomi yang sejati dan berkelanjutan.
Pada nilai-nilai dasar perjuangan HMI yang digagas oleh cak nur, di bab 6 khususnya membahas, tentang keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Secara garis besar, keadilan didefinisikan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya, dalam hal ekonomi, keadilan berarti suatu rumusan yang menyatakan bahwa pembagian kekayaan harus dengan cara yang miskin mendapatkan sebagian haknya dari yang memiliki kekayaan lebih.
Sistem tersebut kemudian cak nur bagi dalam zakat sebagai penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin. Zakat dipungut dari orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Zakat menurut cak nur, dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat, tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah.
Secara implisit, bahwa pemerataan ekonomi adalah hal yang paling utama untuk dilakukan oleh pemerintah atau pengambil kebijakan agar tidak terjadi jurang yang begitu dalam antara yang kaya dengan yang miskin.