Ratusan kilometer dari Yogyakarta, delegasi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga turun langsung ke Pengadilan Negeri Kediri untuk mengawal sidang tahanan politik. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu pembungkaman suara kritis di daerah tetap menjadi perhatian serius kalangan mahasiswa lintas kampus.
Foto yang beredar menunjukkan sekelompok kader HMI berdiri tegap di halaman depan gedung Pengadilan Negeri Kediri dengan latar bendera Merah Putih yang berkibar. Dengan pakaian kasual namun sikap penuh tekad, mereka menyampaikan pesan bahwa pengawalan terhadap proses hukum yang melibatkan aktivis tidak boleh dilakukan secara setengah hati.
Delegasi ini hadir dalam rangka mengawal sidang lanjutan salah satu tahanan politik yang dijadwalkan minggu depan. Sebelumnya, salah satu terdakwa telah dinyatakan bebas, sementara terdakwa lainnya masih harus menjalani proses persidangan yang panjang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan aktivis mengenai konsistensi dan netralitas penegakan hukum di Pengadilan Negeri Kediri.
Aksi pengawalan ini menjadi bagian dari keprihatinan mendalam HMI Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga terhadap kasus-kasus yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Mereka menilai bahwa penanganan kasus demonstrasi yang berujung rusuh pada Agustus 2025 kerap kali digunakan sebagai alat untuk membungkam suara-suara yang kritis terhadap kekuasaan.
Kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di Kota dan Kabupaten Kediri memang meninggalkan luka yang dalam. Gedung DPRD dibakar, kantor polisi diduduki, museum dirusak, dan penjarahan terjadi di mana-mana. Namun di balik itu, banyak pihak mempertanyakan apakah semua yang ditangkap dan diadili benar-benar pelaku utama atau justru hanya menjadi korban selektivitas hukum.
Hingga kini, salah satu aktivis telah ditahan selama empat bulan. Sementara sidang lanjutan minggu depan akan menjadi penentu nasibnya. Kehadiran delegasi HMI dari Yogyakarta ini semakin memperkuat sorotan publik bahwa kasus ini bukan lagi urusan lokal semata, melainkan isu nasional tentang ruang sipil dan kebebasan berpendapat.
Kader HMI Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga dikenal sebagai kelompok yang teguh dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial dan HAM. Kehadiran mereka di Kediri bukan sekadar simbolik. Mereka datang untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan secara terbuka, transparan, dan tidak memihak. Bagi mereka, setiap tahanan politik berhak mendapatkan pembelaan yang adil tanpa tekanan politik.
Aksi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa generasi muda Islam kampus tidak tinggal diam ketika melihat ketimpangan hukum. Ketika satu aktivis dibebaskan begitu saja sementara yang lain harus kehilangan waktu berbulan-bulan di balik jeruji, maka pertanyaan tentang keadilan substantif semakin menggema.
Delegasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kalangan akademisi, aktivis daerah, dan nasional. Kehadiran mereka di depan gedung pengadilan menjadi pengingat bahwa pengawalan sidang bukanlah hak prerogatif satu kelompok, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat sipil yang masih peduli dengan masa depan demokrasi Indonesia.
Dengan sidang minggu depan yang semakin dekat, tekanan publik terhadap Pengadilan Negeri Kediri semakin meningkat. Apakah majelis hakim akan menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum, atau justru mempertegas persepsi bahwa ada standar ganda dalam penanganan kasus aktivis?
Kasus ini menjadi ujian bagi lembaga peradilan di daerah. Di tengah gelombang demonstrasi 2025 yang meninggalkan kerusakan besar, negara memang harus menegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan. Namun demikian, penegakan hukum tersebut tidak boleh berubah menjadi alat kriminalisasi yang selektif terhadap suara-suara kritis.
Kehadiran kader HMI Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Kediri menjadi bukti nyata bahwa semangat perlawanan terhadap ketidakadilan masih hidup di kalangan mahasiswa. Mereka tidak hanya datang untuk menyaksikan, tetapi juga untuk mengawal agar keadilan tidak hanya menjadi slogan, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh setiap warga negara.
Perjuangan ini masih panjang. Sidang minggu depan akan menjadi babak penting yang akan dicatat sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia. Baik aktivis maupun akademisi kini menanti, apakah Pengadilan Negeri Kediri mampu memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan prinsip negara hukum, atau justru semakin menjauhkan kepercayaan publik dari institusi peradilan.
